PENDAHULUAN
Menempuh perjalanan spiritual merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan manusia, agar bisa mengetahui substansi dan hakikat kemanusiaannya. Manusia yang tidak mau menempuh perjalanan spiritual tidak akan mengetahui banyak hal mengenai cakrawala al -nafs dan substansinya. Selain itu, manusia tidak akan tahu banyak hal tentang penciptanya selagi dia tidak mau menempuh perjalanan spiritual, walaupun dia seorang mukmin, di sinilah perbedaan mendasar antara keimanan ‘aqliyah yang bersifat teoritis dengan keimanan yang bersifat dzauqiyah. Jiwa manusia akan sakit dan tidak akan pernah sehat kecuali jika diajak berjalan di jalan yang benar menuju Allah SWT. Jiwa manusia selalu merindukan kebahagiaan, dan itu tidak akan didapat dan dirasakannya tanpa berjalan menuju Allah.
Dengan demikian, eksistensi dan pengaruh dunia spiritualitas sangat signifikan bagi manusia termasuk juga bagi masyarakat Indonesia yang multikultur dan berlandaskan pada pancasila. Menurut Kyai Azaim,2 mengikuti dan melaksanakan amaliyah spiritual yang berbentuk acara dzikir dan sholawat sebagai ikhtiar spiritual untuk menciptakan generasi yang mampu menjaga negara dan bangsa Indonesia termasuk juga pancasila sebagai dasar negara. Pada saat ini, bangsa Indonesia masih mengalami berbagai problematika dan potensi problematika yang akan terjadi pada kehidupan berbangsa dan bernegara,seperti di antaranya, kasus terorisme yang cenderung eksklusif, ancaman merubah pancasila sebagai dasar, ideologi dan falsafah bangsa Indonesi, pertikaian antara suku, antar agama, seagama, golongan dan ras. Oleh karena itu, keberadaan spiritualitas sangat penting untuk menimalisir problematika dan potensinya tersebut, sehingga kondisi bangsa Indoesia yang multikultural akan memiliki pola pikir, pandang dan sikap yang inklusif.
Di dalam dunia spiritual, manusia yang sudah menyatu dalam dunia spiritual (disebut sufi) akan cenderung memiliki sikap yang inklusif. Terdapat banyak tokoh atau ulama yang sudah terbukti sikap inklusivitasnya salah satunya yang terkenal adalah KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Gus Dur merupakan sosok yang sederhana/zuhud, selalu takarrub pada Allah dan senang mengikuti acara-acara yang berkaitan dengan dunia tasawuf, seperti tarekat, sholawat dan dzikir. Dengan sosok seperti itu, Gus Dur memiliki sikap inklusivitas terhadap suku, agama, ras dan golongan yang berbeda, sehinggu Gus Dur disebagai sebagai bapak pluralisme di Indonesia. Dalam perspektif spiritual, sosok seperti Gus Dur merupakan sosok yang merindukan nilai-nilai ketuhanan/nilai-nilai ilahiyah. Nilai-nilai tersebut akan membuat hati merasa tentram dan damai serta membuat manusia itu suka kepada kedamaian dan kehidupan yang toleran. Di samping itu, nilai-nilai keluhuran inilah dapat menuntun manusia kembali kepada nilai-nilai kebaikan, karena nilai-nilai spiritual pada dasarnya adalah fitrah (sifat dasar) manusia.
Sedangkan pada prakteknya (amaliyah-nya), terdapat banyak bentuk spiritualitas yang mengandung semangat nilai-nilai dan ajaran inklusivitas dan multikultural, antara lain seperti dzikir. Dzikir meliputi bacaan Al-Qur’an, tasbih, tahmid, tahlil, takbir dan istighfar. Manusia yang selalu berdzikir dan apalagi berjamaah akan membuat manusia tidak punya penyakit hati. Orang yang berpenyakit hati bisa menampakkan gejala yang selalu lalai mengerjakan hal-hal baik, tampak ragu- ragu dan selalu terdorong untuk melakukan kejahatan, seperti melakukan teror, bersikap radikal, intoleransi dan eksklusiv-fanatik. Manusia yang seperti itu disebabkan hatinya sudah mulai kabur karena cahayanya tidak tampak lagi.4 Jadi, dzikir merupakan salah satu pengobatan spiritual agar hatinya mendapatkan cahaya.
Amaliyah spiritual yang berbentuk dzikir tersebut dilaksanakan di berbagai tempat terutama di pondok pesantren, salah satunya di pondok pesantren Al-Qodiri Jember. Di pondok tersebut, amaliyah dzikir berbentuk Dzikir Manaqib Syaikh Abdul Qodir Jailani. Acara dzikir manaqib ini diikuti oleh berbagai suku, agama, ras dan golongan. K.H Achmad Muzakki Syah mengakui, awalnya peserta dzikir manaqib hanya beberapa orang. Namun, dengan efektifitas dan daya qabul yang tinggi dalammeloloskan berbagai hajat, dan menyelesaikan masalah yang dihadapi pengikutnya, gerakan dzikir tersebut berkembang pesat. Tidak hanya di kawasan Jember dan sekitarnya, namun sudah merambah keseluruh penjuru dunia. Sebut saja Malaysia, Brunei Darussalam, India, Australia, Mesir dan Arab Saudi.5Sedangkan menurut Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Ketua umum PKB, Drs. H. Muhaimin Iskandar, M.Si6 (Chotib, 2015: 419) memiliki pandangan terhadap acara dzikir manaqib tersebut. Dia mengatakan:
”terus terang sejak saya bergabung dalam bahtera dzikir manaqib ini, saya menemukan minimal dua fakta, pertama dzikir ini sangat efektif menyelesaikan persoalan kemasyarakatan dan kebangsaan, dan kedua saya menyadari sepenuhnya betapa tidak pernah punya kekuatan apapun tanpa di back up oleh karomah para auliya’. Walhasil, saya sangat yakin dan bersaksi bahwa andai seluruh anak bangsa di negeri tercinta ini mengamalkan secara istiqomah dzikir manaqib sebagaimana dikembangkan Kiai Muzakki, maka seluruh krisis multidimensi yang menimpa bangsa ini akan segera berlalu. Saya kira kalau fenomena ini terpublikasikan secara luas maka akan lebih banyak lagi tokoh nasional yang tersedot ke sini untuk merasakan hangat sentuhan kesehajaannya.”
1. Konstruksi Nilai yang Dilestarikan dan Dikembangkan Dzikir Manaqib
Spiritualitas dalam Islam merupakan salah satu bagian dari pengalaman keberagamaan umat dengan bertumpu pada Allah SWT. Dalam realitanya, terdapat banyak bentuk spiritualitas yang dipraktekkan yaitu salah satunya seperti diterapkan dalam Dzikir Manaqib Syaikh Abdul Qodir Jailani Pondok Pesantren Al- Qodiri Jember. Spiritualitas adalah Islam itu sendiri, sehingga tentunya indikator dari suatu spiritualitas yang dimiliki manusia dapat diamati dari pengamalan nilai-nilai keislaman yang telah dilakukan. Dalam hal ini, seseorang yang dikatakan memiliki tingkat spiritual yang tinggi, yaitu orang yang senantiasa mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam sepenuhnya (holistik). Sebagaimana kita ketahui, hakikat orang yang memiliki spiritualitas yang tinggi yaitu, mereka yang mampu memaknai setiap aktivitas hidup menuju manusia seutuhnya (hanif) dan memiliki pola pemikiran yang hanya bersandar hanya kepada Allah.7Orang yang seperti ini adalah orang yang akan menjalankan hidupnya untuk menjadi rahmat bagi semesta alam sesuai dengan visi diturunkannya Islam, yaitu agama rahmatan lil ‘alamin. Orang yang tidak bermanfaat bagi umat Islam saja, tetapi juga seluruh umat yang ada di dunia. Dalam konteks inklusivitas-multikultural, orang yang memiliki spiritualitas tinggi adalah orang yang memiliki sikap keterbukaan suatu penganut agama dalam menerima perbedaan baik dari aspek agama, suku, ras maupun golongan. Inti dari inklusivitas-multikultural adalah pandangan dunia yang pada akhirnya diimplementasikan dalam kebijakan tentang kesediaan menerima kelompok lain secara sama, sebagai kesatuan tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa ataupun agama”.
Di dalam Dzikir Manaqib Syaikh Abdul Qodir Jailani Pondok Pesantren Al-Qodiri sebagai wadah inklusivitas-multikultural, implementasi nilai-nilai spiritualitas juga diterapkan. Konstruksi nilai spiritualitas termanifestasikan dalam kegiatan dzikir manaqib yang mengajak semua elemen masyarakat baik dari berbagai suku, agama, ras, golongan, maupun dari luar negeri. Dzikir manaqib mengajak jamaah semua yang ada dalam elemen SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) dan tidak memandang status baik rakyat jelata maupun para pejabat untuk diajak beribadah terutama berdzikir dalam rangka mendekatkan diri pada allah. Mereka yang mengikuti dzikir manaqib itu akan merasakan kedamaian hati, termotivasi untuk hidup mandiri. Hidup penuh kedamaian dengan orang lain dan sebagainya. Selain itu, dengan berdzikir pada Allah, meniru akhlak nabi dan akhlak wali Allah terutama Sulthonul Auliya’ Syaikh Abdul Qodir Jailani, maka kita akan menjadi manusia yang akan mewujudkan IslamRahmatan Lil’alamin. Salah satu indikasi muslim yang rahmatan lil’alamin adalah berperilaku baik, menjaga toleransi, menjaga ukhuwah/persaudaran dan tidak melakukan perbuatan yang anti SARA. Dengan berdzikir dan meniru akhlak, maka otomatis kita melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai yang ada dalam dzikir manaqib.
Sedangkan di Dzikir Manaqib Syaikh Abdul Qodir Jailani Pondok Pesantren Al- Qodiri sebagai wadah inklusivitas-multikultural terdapat nilai-nilai yang dilaksanakan dan dikembangkan. Salah satu nilai tersebut, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, ukhuwah/persaudaraan, kebijaksanaan, keadilan, kesederhanaan, kebebasan, kejujuran, kesalehan, dan kemandirian. Semua nilai yang dilestarikan tersebut bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadis. Di dalam dunia spiritual sendiri terdapat beberapa tokoh yang juga merumuskan beberapa nilai spiritualitas. Muhyidin mengklasifikasikan nilai-nilai spiritual menjadi 6 nilai,9 yaitu: 1) nilai-nilaitauhid, 2) nilai-nilaifikih, 3) nilai-nilaiakhlak, 4) nilai-nilaikeikhlasan, 5) nilai-nilaikesucian, dan 6) nilai-nilaiAl-Qur’andanas-Sunnah. Nilai yang pertama (tauhid) merupakan nilai- nilai yang menjadi dasar atau sumber dari nilai-nilai lain. Imam Ghazali berpendapat, bahwa tauhid terbagi menjadi tiga dan di dalamnya terdapat nilai-nilai yang harus diyakini dan dilaksanakan oleh hamba-Nya, yaitu: pertama, nilai tauhid rububiyyah. Tauhid Rububiyyah adalah suatu konsep yang mentauhidkan Allah dalam kejadian- kejadian yang hanya bisa dilakukan oleh Allah, serta menyatakan dengan tegas bahwa Allah Ta’ala adalah Rabb, Raja, dan Pencipta semua makhluk, dan Allahlah yang mengatur dan mengubah keadaan mereka (Al Jadid Syarh Kitab Tauhid, 17). Meyakini rububiyah yaitu meyakini kekuasaan Allah dalam mencipta dan mengatur alamsemesta, misalnya meyakini bumi dan langit serta isinya diciptakan oleh Allah, Allahlah yang memberikan rizqi, Allah yang mendatangkan badai dan hujan, Allah menggerakan bintang-bintang, dll. Jadi, manusia harus mempunyai nilai rendah diri dan tidak sombong karena Allah-lah adalah Tuhan yang bisa berbuat sesuatu yang tidak bisa manusia lakukan. Kedua, nilai tauhid uluhiyah. Tauhid uluhiyah adalah suatu konsep yang mentauhidkan Allah dalam perbuatan-perbuatan yang dilakukan hamba, yaitu mengikhlaskan ibadah kepada Allah, yang mencakup berbagai macam ibadah seperti: tawakal, nadzar, takut, khosyah, pengharapan, dll. Dengan demikian, manusia harus menerapkan nilai ikhlas dan tawakkal ketika beribadah pada Allah. Ketiga, nilai tauhid asma wa sifat. Tauhid asma wa sifat adalah suatu konsep yang mengimani dan menetapkan apa yang sudah ditetapkan Allah di dalam Al Quran dan oleh Nabi-Nya di dalam hadits mengenai nama dan sifat Allah tanpa merubah makna, mengingkari, mendeskripsikan bentuk/cara, dan memisalkan. Untuk pembahasan yang lebih lengkap bisa merujuk ke beberapa kitab diantaranya Aqidah Washithiyah, Qowaidul Mutsla, dll. Sifat-sifat Allah tersebut (tertentu pada sifat-safat yang baik dan sesuai bagi manusia) harus menjadi nilai-nilai yang termanifestasikan dalam kehidupan sehari- hari.
Dalam realita implementasi Dzikir Manaqib Syaikh Abdul Qodir Jailani Pondok Pesantren Al-Qodiri, nilai ketuhanan menjadi pusat dari nilai-nilai yang ada, karena dzikir manaqib bertujuan untuk beribadah pada Allah. Nilai kemanusiaan dicontohkan dengan bersodaqah dan membantu yang lain kepada sesama. Nilai persatuan dicontohkan dengan bersatunya umat untuk bersama-sama beribadah kepada Allah. Dengan beribadah bersama-sama, maka Allah akan lebih cepat menerima dan mengabulkan ibadah dan hajat kita. Nilai kebijaksanaan ditunjukkan dengan sikap yang lebih objektif dan dewasa dalam memilih sesuatu, menyelesaikan persoalan, dan melaksanakan sesuatu yang lebih bermanfaat pada yang lain. Nilai ini salah satunya ditunjukkan dengan sikap K. Muzakki yang tidak menginginkan jamaah ini dianggap sebagai perkumpulan politik, tapi dianggap sebagai perkumpulan jamaah seluruh umat untuk beribadah pada Allah.
Nilai keadilan dicontohkan di antaranya dengan sikap K. Muzakki yang tidak membeda-bedakan jamaah. Semua jamaah diperlakukan sama sesuai dengan kepentingan masing-masing dan tempat dzikir manaqibnya juga sama kecuali para imam manaqib (ulama), jamaah solawah dan pejabat (umara’) yang ada di atas untuk memimpin dzikir, solawat, menyampaikan ceramah/tausiyah dan sambutan. Nilai kesederhanaan ini salah satunya ditunjukkan dengan pola pikir, tampilan dan perilaku K. Muzakki. Beliau mampu untuk tampil mewah, bersikap otoriter dan sombong dengan kekayaan dan kekuasaan yang dimilikinya, tapi beliau tidak memanfaatkan itu pada hal yang negatif seperti itu. Beliau niatkan semuanya untuk umat, dakwah, dan beribadah kepada Allah. Nilai kebebasan ini ditunjukkan antara lain dengan tidak adanya aturan yang memaksakan kehendak pada jamaah. Jamaah dibebaskan untuk memilih tempat berdzikir, ikut atau tidak ikut berdzikir, bersilaturrahim atau tidak bersilaturrahim dengan kiai dan mengikuti acara selesai atau tidak. Nilai kejujuran dicontohkan dengan apa yang disampaikan K. Muzakki sesuai dengan yang ada di dalam kitab, Hadis dan Al-Qur’an, jamaah disarankan pada jujur kepada diri sendirinya bahwa niat ikut dzikir manaqib tidak ada niatan lain kecuali untuk beribadah pada Allah. Nilai kesalehan ditunjukkan dengan sikap berbuat baik kepada sesama, seperti di antaranya memberikan tempat pada orang lain untuk beribadah di tempatnya, saling menjaga perdamaian dan keamanan. Sedangkan nilai kemandirian salah satunya ditunjukkan dengan apa yang disampaikan K. Muzakki bahwa lebih mudah diterima.
ibadah (dzikir manaqib) jamaah tergantung kekhusuan dan istiqamahnya masing- masing jamaah dalam beribadah.
Nilai-nilai tersebut diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari. Semua nilai- nilai tersebut bersumber dari ajaran-ajaran Syaikh Abdul Qodir Jailani yang dihimpun dari al-Quran dan Hadis dan diajarkan oleh KH. Ahmad Muzakki Syah. Implikasi nilai tersebut terhadap pembentukan sikap dan pelestarian kehidupan yang inklusivitas- multikultural sangat baik sekali dan banyak. Tercermin dari sikap, akhlaq, prilaku yang baik yang sangat diperhatikan oleh KH. Ahmad Muzakki Syah. K. Muzakki menjadi suri tauladan kepada jamaah dan teladan itu dipraktekkan dalam kehidupan sehari hari. Dengan cara mempraktikkan nilai-nilai inklusivitas-multikultural dalam kehidupan sehari hari dengan membimbing ummat yang datang untuk berdzikir hanya kepada Allah, mengarahkan semua golongan yang datang tanpa membedakan SARA, namun mau menjalankan syariat Islam.
Dengan nilai-nilai tersebut, maka sisi tingkat spiritualitas dalam konteks inklusivitas-multikultural yang dimiliki oleh seseorang dapat dilihat dari pengamalan nilai-nilai spiritualitas. Nilai spiritual memiliki hubungan dengan sesuatu yang dianggap mempunyai kekuatan sakral suci dan agung. Karena itu termasuk nilai kerohanian, yang terletak dalam hati (bukan arti fisik), hati batiniyah mengatur psikis. Hati adalah hakekat spiritual batiniah, inspirasi, kreativitas dan belas kasih terhadap semua orang yang berbeda dari latar belakang SARA-nya. Mata dan telinga hati merasakan lebih dalam realitas-realitas batiniah yang tersembunyi di balik dunia material yang kompleks, sehingga orang akan menggunakan panca indera tersebut dengan baik. Itulah pengetahuan spiritual. Pemahaman spiritual adalah cahaya Tuhan ke dalam hati, bagaikan lampu yang membantu kita untuk melihat.10 Dengan kata lain, orang yang memiliki tingkat spiritualitas tinggi dalam konteks inklusivitas- multikultural adalah orang yang mampu melihat realita inklusivitas-multikultural sebagai sesuatu rahmat bagi manusia. Perbedaan bukan berarti permusuhan, tetapi perbedaan adalah suatu persaudaraan yang penuh dengan kasih sayang, perdamaian, persatuan dan kesejahteraan bagi seluruh manusia yang ada di dunia ini.
2. Ajaran dan Strategi Dzikir Manaqib
Dalam dunia spiritualitas, umat Islam harus mempelajari materi tertentu untuk bisa mencapai tingkatan tertinggi. Berdasarkan nilai yang dijelaskan oleh Muhyidin dan Imam Al-Ghazali,11 terdapat beberapa materi yang harus dikuasai oleh umat Islamyaitu tauhid, tasawuf, dan syari’ah. Ketiga materi tersebut bersumber pada Al-Qur’an dan Hadis. Materi tauhid salah satunya berkaitan dengan sifat-sifat dan asmaul husna (99 nama) yang dimiliki oleh Allah SWT, dan sikap yang harus dilakukan oleh hambanya, yaitu mengikhlaskan ibadah kepada Allah, yang mencakup berbagai macamibadah seperti: tawakal, nadzar, takut, khosyah, pengharapan, dll. Sedangkan materi tasawuf anatara lain berkaitan dengan sikap yang harus dilakukan oleh hambanya seperti, zuhud, mencintai Allah sebaga Sang Maha Pengasih dan sebagainya. Selain itu, materi tasawuf juga membicarakan tentang tingkatan seorang sufi dalam menapaki perjalanan spritualnya. Dalam materi syari’ah, inti materinya berkaitan ibadah-ibadah yang harus dilakukan oleh seorang hamba baik ibadah yang berkaitan dengan ibadah vertikal dan horizontal maupun ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah.
Apabila dunia spiritualitas dikaitkan dengan konteks inklusivitas-multikultural, maka seorang hamba sudah menguasai spiritualitas dengan baik pada aspek materi dan aplikasinya, maka otomatis dia akan bersikap yang inklusif dalam melihat realitas yang multikultural. Menurut Annemarie Schimmel,12 dalam spiritualitas inti tauhid adalah ikhlas, dan untuk mempraktekan ikhlas tidaklah mudah, karena manusia cenderung memenuhi tuntutan pribadinya mudah terjebak dan diperbudak oleh hawa nafsunya. Umat Islam yang ikhlas pada Allah, maka dia juga akan ikhlas untuk bersikap inklusif dan toleran terhadap setiap realita keragaman ciptaan Allah SWT di dunia ini. Mulyadhi Kartanegara13 menambahkan, bagi mereka yang bergelut dalam dunia spiritual, Tuhanlah satu-satunya yang hakiki, dalam arti yang betul-betul ada, ada yang absolut, sementara yang selainNya keberadaanya bersifat tidak hakiki atau nisbi, dalam arti keberadaannya tergantung kepada kemurahan Tuhan. Jika kita ingin menjelaskannya melalui analogi, maka hubungan antara Tuhan dan yang selainNya ini ibarat matahari. Dia lah yang yang memberikan cahaya kepada kegelapan dunia, dan menyebabkan terangnya objek-objek yang tersembunyi dalam kegelapan tersebut. Dia jualah yang merupakan pemberi wujud.
Agar mudah mencapai tingkatan tertinggi dalam tasawuf, umat Islam harus menggunakan berbagai strategi, salah satunya yaitu riyadhah. Menurut Imam al- Ghazali14Riyadhah diartikan sebagai melatih jiwa pada kebenaran dan keihlasan. Orang yang hatinya benar suci dann bersih, maka ia akan mendapatkan cahaya Ilahi. Sebagaimana dalam ilmu tasawuf, proses riyadhah ini terbagi menjadi dua, yakni mujahadah dan muroqabah. Mujahadah adalah perang melawan musuh-musuh Allah. Dan menurut istilah ahli hakikat adalah memerangi hawa nafsu amarah bis-suu’ serta memberi beban kepadanya untuk melakukan sesuatu yang berat yang sesuai dengan aturan syara’. Sedangkan muraqabah merupakan penyatuan antara Tuhan, alam, dan dirinya sendiri. Jika dilihat dari pengertiannya, muraqabah adalah upaya diri untuk senantiasa merasa terawasi oleh Allah (muraqabatullah). Muroqabah artinya saling mengawasi, saling mengintai, atau saling memperhatikan. Dalam kajian.
tasawuf/tarekat, muraqabah dalam pengertian bahasa tersebut terjadi antara hamba dengan Tuhannya. Sebagian syeikh menggambarkan muraqabah itu adalah saat dimana ucapan salam seorang hamba dijawab oleh Tuhan. Sebagaimana Allah Swt berfirman dalam QS. Al-Ahzab: 52, QS. Ar-Ra’d: 33, QS. Al-Alaq: 14, dan QS. An-Nisaa: 1.
Sedangkan dzikir manaqib Syaikh Abdul Qodir Jailani Pondok Pesantren Al- Qodiri Jember sebagai wadah inklusivitas-multikultural juga mengajarkan materi dan menerapkan strategi tersebut. Ajaran dan strategi dzikir manaqib ini bersumber dari al-Quran, Hadis, ajaran-ajaran Syaikh Abdul Qodir Jailani dan dikembangkan oleh KH. Achmad Muzakki Syah. Dzikir manaqib adalah anjuran Allah. Dzikir manaqib yang diamalkan adalah mengamalkan perintah Allah dan perintah Rosulullah. Manusia sebagai hamba Allah adalah meniru Akhlak nabi dan akhlak wali Allah, yaitu meniru cara akhlak kepada Allah, kepada nabi dan kepada guru.
Apabila dilihat dari unsur-unsur Islam, ajaran yang disampaikan dalam dzikir manaqib lebih menekankan pada wilayah tasawuf dan tauhid seperti bacaan dzikir, solawat, bagaimana mendekatkan diri pada Allah, memurnikan keyakinan bahwa hidup ini adalah untuk Allah, dan sebagainya, meskipun terkadang KH. Ahmad Muzakki Syah sebagai imam manaqib dan penceramah yang hadir terkadang menyinggung tentang ajaran syari’ah. Dari ajaran tasawuf dan tauhid ini, maka sikap para imam dan jamaah dzikir manaqib lebih toleran terhadap berbagai latar belakang masyarakat baik dari berbagai suku, agama, ras, maupun golongan. Bahkan, terkadang salah satu jamaahnya ada yang dari non muslim, seperti orang kristen, hindu, dan sebagainya. K. Muzakki tidak melarang mereka untuk mengikuti dzikir manaqib, karna bagi K. Muzakki dzikir manaqib sebagai wadah dakwah untuk seluruh umat yang ada di dunia ini. Strategi yang digunakan adalah dzikir dan solawat. Selain itu, dalam dzikir manaqib juga menggunakan strategi riyadhah, mujahadah, muraqabah,ceramah agama/tausiyah, tawassul, demonstrasi, qisah/cerita, amtsilah, tauladan, pembiasaan, hukuman non fisik, refleksi, kontemplasi, dan sebagainya. Dari berbagai strategi yang digunakan ini, maka pelaksanaan dzikir manaqib tidak membosankan, meskipun pelaksanaannya dilaksanakan sekitar 3-4 jam.
Strategi Dzikir Manaqib yaitu mangajak para jamaah yang datang untuk berdzikir, mendekat pada Allah tanpa tujuan apapun. Tujuan berdzikir bukan karena uang dan lain-lain. Tujuan berdzikir adalah untuk taat kepada Allah, senang untuk shalawat pada nabi, dzikir untuk mendekat pada Allah, doa untuk agama bangsa dan negara, mendoakan untuk umat muslim sedunia. Para jamaah yang ikut, hatinya menjadi dingin, menjadi orang yang sabar, dan senang untuk beribadah pada Allah. Di sisi lain, implikasi strategi yang dilakulan oleh majlis dzikir manaqib terhadap pembentukan sikap dan pelestarian kehidupan yang Inklusivitas-Multikultural adalah manusia menjadi manusia yang bijaksana, sederhana, ikhlas, berketuhanan, sabar, berkemanusiaan.
Selain itu, dalam mengikuti dzikir manaqib para santri diajak mengingat dan merenungi apa yang dilakukan selama hidup. Bagi para santri yang mengikuti dzikir manaqib dengan yang tidak mengikuti dzikir manaqib dalam berpikir dan bertindak akan berbeda. Hal ini bisa dilihat ketika para santri sering mendengar ceramah dan tausyiah Kyai Achmad Muzakki Syah dengan santri yang jarang bahkan tidak pernah mendengar tausyiah Kyai. Santri yang sering mendengarkan tausyiah Kyai akan selalu ingat apa yang disampaikan kyai ketika ingin melakukan tindakan baik yang positif maupun negatif. Sedangkan santri yang tidak pernah ikut dzikir manaqib dan tidak pernah mendengar dan jarang mendengarkan tausyiah kyai akan bertindak dengan emosi tanpa berpikir terlebih dahulu karena mereka tidak memiliki kecerdasan akal maupun kecerdasan spiritual disebabkan jarang mengikuti dzikir manaqib dan mendengarkan tausyiah kyai.
Maka dari itu, apabila jamaah dzikir manaqib mengikuti acara tersebut dengan istiqamah dan konsentrasi penuh (khusyu’) dengan niat hanya pada Allah, maka jamaah tersebut akan sendirinya memiliki sikap inklusif terhadap realita fenomena multikultural. Selain itu, dengan senidirinya jamaah akan melalui terus perjalanan spiritualnya pada tingkatan tertinggi. Semakin tinggi tingkatan spiritual yang dilalui, maka semakin tinggi sikap inklusif jamaah tersebut. Sebagaimana diketahui, terdapat empat tingkatan dalam dunia spiritual yang dikenal dengan syari’at, tarekat, hakikat dan ma’rifat. Pertama, syariat. Dalam dunia tasawuf syariat adalah syarat mutlak bagi salik (penempuh jalan ruhani) menuju Allah. Tanpa adanya syariat maka batallah apa yang diusahakannya. Syariat bukan hanya tentang shalat, zakat, puasa dan haji semata. Tapi lebih dari itu, syariat adalah aturan kehidupan yang mengantarkan manusia menuju realitas sejati. Syariat merupakan titik tolak keberangkatan dalam perjalanan ruhani manusia. Maka bagi orang yang ingin menempuh jalan sufi, mau tidak mau ia harus memperkuat syariatnya terlebih dahulu. Kedua, tarekat. Istilah tarekat ini menunjuk pada metode penyucian jiwa yang landasannya diambil dari hukum-hukumsyariat. Menurut Annemarie Schimmel,15 tarekat adalah jalan khusus bagi salik (penempuh jalan ruhani) untuk mencapai kesempurnaan tauhid, yaitu ma’rifatullah. Dalam pandangan Sirhindi, tarekat adalah bagian dari syariat karena syariat punya tiga bagian, yaitu, pengetahun, tindakan, dan niat yang murni (ikhlas). Setiap salik harus mengetahui apa yang diperintahkan dan dilarang oleh syariat baik ranah ibadah mahdah maupun muamalah. Ketika ia sudah mengetahui, maka ia wajib melakukannya dengan ikhlas, yaitu semata-mata perbuatan itu ditujukan hanya untuk Allah. Inilah aspek batin syariat. Tarekat dalam bentuk institusi baru muncul pada abad 11. Awalnya merupakan gerakan bersifat privat yang dilakukan oleh orang-orang yang sepaham pada awal-awal masa Islam, akhirnya tumbuh menjadi suatu kekuatan sosial utama yang menembus sebagaian besar masyarakat Muslim. Kemunculan tarekat ini dikarenakan adanya hubungan antara mursyid-murid. Mursyid sebagai pembimbing yang mengarahkan murid (yang dibimbing) menuju hakikat sejati. Biasanya tarekat yang berkembang sekarang dinisbahkan pada mursyid tertentu yang dianggap punya metode tersendiri yang khas, seperti Suhrawardiyah diambil dari nama Abu Hafs as-Suhrawardi, Syazilliyah diambil dari Abul Hasan al-Syazili. Para pendiri tersebtu adalah paramursyid yang telah membuat kodifikasi serta melembagakan pengajaran dan praktik-praktik tarekatnya yang khas, meskipun pada banyak kasus reputasi mereka sebagai wali jauh melebihi lingkaran kelompoknya.
Ketiga, hakikat. Mulyadhi Kartanegara menjelaskan bahwa hakikat adalah dari sudut pandang di mana banyak para sufi menyebut diri mereka ‘ahl-haqiqah’ dalampengertian sebagai pencerminan obsesi mereka terhadap ‘kebenaran yang hakiki’ (kebenaran yang esensial). Contoh salah satu sufi dalam kasus ini adalah al-Hallaj (w. 922) yang mengungkapkan kalimat ‘ana al-Haqq’ (Aku adalah Tuhan). Obsesi terhadap hakikat ini tercermin dalam penafsiran mereka terhadap formula ‘la ilaha illa Allah’ yang mereka artikan ‘tidak ada realitas yang sejati kecuali Allah’. Bagi mereka Tuhanlah satu-satunya yang hakiki, dalam arti yang betul-betul ada, ada yang absolut, sementara yang selainNya keberadaanya bersifat tidak hakiki atau nisbi, dalam arti keberadaannya tergantung kepada kemurahan Tuhan. Keempat, makrifat. Menurut para sufi, makrifat merupakan bagian dari tritunggal bersama dengan makhafah (cemas terhadap Tuhan) dan mahabbah (cinta). Ketiganya ini merupakan sikap seseorang perambah jalan spiritual (thariqat). Makrifat yang dimaksud di sini adalah pengetahuan sejati. Pada intinya makrifat sangat terkait dengan keterbukaan mata batin, yang memungkinkan melihat Tuhan atau melihat penampakan Tuhan. Keterbukaan mata batin sangat terkait erat dengan kesucian batin itu sendiri, sedangkan kesucian batin yang prima, bagi selain para nabi, adalah sesuatu yang harus diusahakan dengan usaha keras dalam waktu yang panjang18 baik lewat meditasi, tazkiyatun nafs maupun latihan-latihan lainnya yang berkaitan dengan pencarian mistik.
3. Peran Figur KH. Achmad Muzakki Syah sebagai Imam Besar Dzikir Manaqib
Eksistensi kyai dalam pesantren memiliki posisi peran yang sangat strategis. Darban mengungkapkan bahwa gaya hidup sebuah pesantren tampaknya bergantung pada besar kecilnya kapasitas kyai pendirinya dan kesadaran serta tanggung jawab keturunannya. Selain itu, berdirinya pesantren diawali dari pengakuan masyarakat akan keunggulan dan ketinggian ilmu seorang guru atau kyai.
Karena keinginan menuntut dan memperoleh ilmu dari kyai atau guru tersebut, maka masyarakat sekitar bahkan dari luar daerah datang kepadanya untuk belajar.
Demikian juga, keberadaan KH. Achmad Muzakki Syah di Pesantren Al-Qodiri Jember sangat signifikan terutama dalam posisinya sebagai Imam Besar Manaqib Dzikir Manaqib Syaikh Abdul Qodir Jailani. Peran figur K. Muzakki sebagai imam besar manaqib sangat terasa bermanfaat bagi realita kehidupan yang di masyarakat seperti salah satunya dalam menghadapi fenomena multikultur yang ada di Indonesia, bahkan jamaahnya dari berbagai suku, agama, ras dan golongan baik dari lokal, nasional, maupun internasional. Dalam menghadapi kenyataan seperti ini, K. Muzakki berperan sebagai tauladan dan guru spiritual. K. Muzakki berperan sebagai teladan untuk semua jamaah, agar selalu beribadah kepada Allah. K. Muzakki selalu mempraktekkan sikap inklusif-multikultural terhadap semua umat tanpa melihat latar belakang SARA dalamkehidupan sehari-hari. Sedangkan sebagai guru spiritual, hal ini bisa dilihat dari tipe kepemimpinan yang digunakan oleh K. Muzakki, yaitu kepemimpinan spiritual, karena proses-proses kepemimpinanya senantiasa mengedepankan amalan-amalan keagamaan zikir, do`a, jama`ah manaqib. Sebagai tipe kyai kepemimpinan spiritual tersebut tampak dengan jelas bahwa dalam implementasinya menampilkan kolaborasi tipe kepemimpinan kharismatik dan demokratis. Tipe kepemimpinan karismatik bukan hanya karena pemilik dan pengasuh pesantren Pesantren al-Qodiri, melainkan lebih jauh K. Muzakki memiliki sprirualitas yang cukup tinggi di mata santri dan masyarakat. Misalnya dalam menerapkan kepemimpinannya, lebih menekankan cinta untuk saling menghargai terhadap bawahanya terutama pada masyarakat yang lemah. Di sisi lain, K. Muzakki sering kali memberikan sebagaian hartanya pada fakir miskin.
Apabila dikaitkan dengan tipologi kepemimpinan Sondang P. Siagian, maka tipe kepemimpinan K. Muzakki memiliki ciri khas tersendiri. Sondang P. Siagian membagi tipologi kepemimpinan menjadi 5 tipe kepemimpinan21, yaitu: a) tipe kepemimpinan otokratik. Tipe pemimpin otokratik adalah tipe pemimpin yang memperlakukan organisasi yang dipimpinnya sebagai milik pribadi. Sehingga hanya kemauannya sajalah yang harus berlangsung dan kurang mau memperhatikan kritik dari bawahannya; b) tipe kepemimpinan paternalistik. Kepemimpinan paternalistik adalah model kepemimpinan yang mana pemimpin menganggap yang dipimpin tidak pernah dewasa, karenanya ia jarang memberikan kesempatan kepada yang dipimpinnya untuk mengembangkan daya kreasi, inisiatif dan mengambil keputusan dalam bidang tugas yang dibebankan kepadanya; c) tipe kepemimpinan kharismatik. Kepemimpinan kharismatik adalah suatu kemampuan untuk menggerakan orang lain dengan mendayagunakan dalam kelebihan atau keistimewaan dalam sifat kepribadian yang dimiliki oleh seorang pemimpin22; d) tipe kepemimpinan laissez- faire. Pola kepemimpinan ini merupakan kebalikan dari pola kepemimpinan otokrasi. Perilaku yang dominan dalam dalam kepemimpinan ini adalah perilaku dalam pola kepemimpinan kompromi. Pemimpin dalam pola kepemimpinan ini berkedudukan sebagai simbol atau perlambang organisasi. Kepemimpinan ini juga disebut kepemimpinan bebas kendali23; dan e) tipe kepemimpinan demokratis. Kepemimpinan demokratis adalah sebuah model kepemimpinan yang mana pemimpinnya berusaha menyinkronkan antara kepentingan dan tujuan organisasi dengan kepentingan dan tujuan orang yang dipimpinannya. Pemimpin model ini biasanya lebih mengutamakan kerjasama. Dari kelima tipe kepemimpinan tersebut, tipe kepemimpinan K. Muzakki sebagai imam manaqib yang inklusif dalam menghadapi realita multikultural adalah bertipe kepemimpinan kharismatik, demokratis, dan spiritual. Tipe terakhir ini merupakan tipe yang baru dalam tipologi kepemimpinan.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi kepemimpinan KH Achmad Muzakki Syah: a) faktor keyakinan. Menurut imam manaqib K. Muzakki, masyarakat yang datang ke pesantren al-Qodiri rata-rata mereka hanya bermodalkan keyakinan, hanya dengan cara doa dan dzikir dalam jamaah manaqib syeh abdul qodir jailani masyarakat yakin akan mendapat rahmat, barokah dan keselamatan dari Allah serta dikabulkan semua hajat-hajatnya; b) faktor istiqomah. Faktor istiqomah ini menjadi faktor yang sangat signifikan bagi kesuksesan kepemimpinan K. Muzakki. Menurut salah seorang alumni pesantren al-Qodiri, Syaiful Asyari, ada beberapa amalan sholeh yang diistiqomahi: K. Muzakki mempunyai prinsip كرامة الف من خیر الإستقامة , berdo`a agar diberikan kekuatan istiqomah, shalat maktubah berjamaah, dzikir manaqib, qiyamul lail dan tidak pernah tidur malam, shalat dhuha, pembelaan pada kaum lemah, membalas cercaan dengan do`a keselamatan, dan emuliakan semua tamu yang dating, lebih-lebih kaum lemah; c) faktor asasul khomsah. Faktor asasul khomsah ini adalah keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, ukhuwah Islamiyah serta kebebasan. Hal ini menjadi prinsip dasar yang dipegang teguh oleh K. Muzakki dan santri al-Qodiri serta masyarakat; actor cinta dan kesabaran; d) sebagai pemimpin manaqib Syeh Abdul Qodir al-Jailani, dalam setiap ucapan dan perilakunya K. Muzakki senantiasa mengedepankan sentuhan cinta dan kesabaran dalam menghadapi hidup, cercaan dan hinaan. Bahkan karena terasa cintanya kepada masyarakat, beliau memiliki prinsip mencari rizki dengan cara beramal; dan e) faktor keistimewaan atau karomah. Pengakuan santri dan Jamaah Manaqib Syekh Abdul Qodir Jailani, apa saja yang menjadi keinginan semua jamaah manaqib yang hadir, kemudian melakukan doa bersama maka dengan izin Allah hajat mereka terkabul.
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan, yaitu:
Pertama, konsturksi nilai yang dilestarikan dan dikembangkan, yaitu: nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, ukhuwah/persaudaraan, kebijaksanaan, keadilan, kesederhanaan, kebebasan, kejujuran, kesalehan, dan kemandirian. Nilai-nilai ini bersumber dari Al- Qur’an, Al-Hadis, ajaran-ajaran Syaikh Abdul Qodir Jailani dan ajaran-ajaran yang dikembangkan oleh KH. Achmad Muzakki Syah. Dari nilai-nilai tersebut akan memunculkan sikap yang menghargai realitas kemajemukan termasuk kemajemukan SARA dan bersikap toleran dalam menyikapi setiap perbedaan.
Kedua, ajaran yang disampaikan dalam dzikir manaqib lebih menekankan pada wilayah tasawuf dan tauhid seperti bacaan dzikir, solawat, bagaimana mendekatkan diri pada Allah, memurnikan keyakinan bahwa hidup ini adalah untuk Allah, dan terkadang tentang ajaran syari’ah/fiqih. Dari ajaran tasawuf dan tauhid ini, maka sikap para imam dan jamaah dzikir manaqib lebih toleran terhadap berbagai latar belakang masyarakat baik dari berbagai suku, agama, ras, maupun golongan. Strategi yang digunakan adalah dzikir dan solawat. Selain itu, dalam dzikir manaqib juga menggunakan strategi riyadhah, mujahadah, muraqabah, ceramah agama/tausiyah, tawassul, demonstrasi, qisah/cerita, amtsilah, tauladan, pembiasaan, hukuman non fisik, refleksi, kontemplasi, dan sebagainya.
Ketiga, peran figur KH. Achmad Muzakki Syah sebagai Imam Besar Dzikir Manaqib berperan sebagai guru spiritual yang memiliki karakter kepemimpinan spiritual. K. Muzakki mempraktikkan nilai-nilai inklusivitas-multikultural dalamkehidupan sehari hari dengan membimbing ummat yang datang untuk berdzikir hanya kepada Allah, mengarahkan semua golongan yang datang tanpa membedakan SARA. Faktor-faktoryang mempengaruhi kepemimpinan K. Muzakki adalah faktor keyakinan, istiqomah, asasul khomsah, sebagai pemimpin manaqib Syeh Abdul Qodir al-Jailani, dan keistimewaan atau karomah.

0 komentar: