PENDAHULUAN
Menempuh perjalanan spiritual merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan
manusia, agar bisa mengetahui substansi dan hakikat kemanusiaannya. Manusia yang
tidak mau menempuh perjalanan spiritual tidak akan mengetahui banyak hal
mengenai cakrawala al -nafs dan substansinya. Selain itu, manusia tidak akan tahu
banyak hal tentang penciptanya selagi dia tidak mau menempuh perjalanan spiritual,
walaupun dia seorang mukmin, di sinilah perbedaan mendasar antara keimanan
‘aqliyah yang bersifat teoritis dengan keimanan yang bersifat dzauqiyah. Jiwa manusia
akan sakit dan tidak akan pernah sehat kecuali jika diajak berjalan di jalan yang benar
menuju Allah SWT. Jiwa manusia selalu merindukan kebahagiaan, dan itu tidak akan
didapat dan dirasakannya tanpa berjalan menuju Allah.
Dengan demikian, eksistensi dan pengaruh dunia spiritualitas sangat signifikan
bagi manusia termasuk juga bagi masyarakat Indonesia yang multikultur dan
berlandaskan pada pancasila. Menurut Kyai Azaim,2 mengikuti dan melaksanakan
amaliyah spiritual yang berbentuk acara dzikir dan sholawat sebagai ikhtiar spiritual
untuk menciptakan generasi yang mampu menjaga negara dan bangsa Indonesia
termasuk juga pancasila sebagai dasar negara. Pada saat ini, bangsa Indonesia masih
mengalami berbagai problematika dan potensi problematika yang akan terjadi pada
kehidupan berbangsa dan bernegara,seperti di antaranya, kasus terorisme yang
cenderung eksklusif, ancaman merubah pancasila sebagai dasar, ideologi dan falsafah
bangsa Indonesi, pertikaian antara suku, antar agama, seagama, golongan dan ras. Oleh
karena itu, keberadaan spiritualitas sangat penting untuk menimalisir problematika
dan potensinya tersebut, sehingga kondisi bangsa Indoesia yang multikultural akan
memiliki pola pikir, pandang dan sikap yang inklusif.
Di dalam dunia spiritual, manusia yang sudah menyatu dalam dunia spiritual
(disebut sufi) akan cenderung memiliki sikap yang inklusif. Terdapat banyak tokoh
atau ulama yang sudah terbukti sikap inklusivitasnya salah satunya yang terkenal
adalah KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Gus Dur merupakan sosok yang
sederhana/zuhud, selalu takarrub pada Allah dan senang mengikuti acara-acara yang
berkaitan dengan dunia tasawuf, seperti tarekat, sholawat dan dzikir. Dengan sosok
seperti itu, Gus Dur memiliki sikap inklusivitas terhadap suku, agama, ras dan golongan
yang berbeda, sehinggu Gus Dur disebagai sebagai bapak pluralisme di Indonesia.
Dalam perspektif spiritual, sosok seperti Gus Dur merupakan sosok yang merindukan
nilai-nilai ketuhanan/nilai-nilai ilahiyah. Nilai-nilai tersebut akan membuat hati
merasa tentram dan damai serta membuat manusia itu suka kepada kedamaian dan
kehidupan yang toleran. Di samping itu, nilai-nilai keluhuran inilah dapat menuntun manusia kembali kepada nilai-nilai kebaikan, karena nilai-nilai spiritual pada dasarnya
adalah fitrah (sifat dasar) manusia.
Sedangkan pada prakteknya (amaliyah-nya), terdapat banyak bentuk
spiritualitas yang mengandung semangat nilai-nilai dan ajaran inklusivitas dan
multikultural, antara lain seperti dzikir. Dzikir meliputi bacaan Al-Qur’an, tasbih,
tahmid, tahlil, takbir dan istighfar. Manusia yang selalu berdzikir dan apalagi
berjamaah akan membuat manusia tidak punya penyakit hati. Orang yang berpenyakit
hati bisa menampakkan gejala yang selalu lalai mengerjakan hal-hal baik, tampak ragu- ragu dan selalu terdorong untuk melakukan kejahatan, seperti melakukan teror,
bersikap radikal, intoleransi dan eksklusiv-fanatik. Manusia yang seperti itu
disebabkan hatinya sudah mulai kabur karena cahayanya tidak tampak lagi.4 Jadi,
dzikir merupakan salah satu pengobatan spiritual agar hatinya mendapatkan cahaya.
Amaliyah spiritual yang berbentuk dzikir tersebut dilaksanakan di berbagai
tempat terutama di pondok pesantren, salah satunya di pondok pesantren Al-Qodiri
Jember. Di pondok tersebut, amaliyah dzikir berbentuk Dzikir Manaqib Syaikh Abdul
Qodir Jailani. Acara dzikir manaqib ini diikuti oleh berbagai suku, agama, ras dan
golongan. K.H Achmad Muzakki Syah mengakui, awalnya peserta dzikir manaqib hanya
beberapa orang. Namun, dengan efektifitas dan daya qabul yang tinggi dalammeloloskan berbagai hajat, dan menyelesaikan masalah yang dihadapi pengikutnya,
gerakan dzikir tersebut berkembang pesat. Tidak hanya di kawasan Jember dan
sekitarnya, namun sudah merambah keseluruh penjuru dunia. Sebut saja Malaysia,
Brunei Darussalam, India, Australia, Mesir dan Arab Saudi.5Sedangkan menurut
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Ketua umum PKB, Drs. H. Muhaimin Iskandar, M.Si6
(Chotib, 2015: 419) memiliki pandangan terhadap acara dzikir manaqib tersebut. Dia
mengatakan:
”terus terang sejak saya bergabung dalam bahtera dzikir manaqib ini, saya
menemukan minimal dua fakta, pertama dzikir ini sangat efektif menyelesaikan
persoalan kemasyarakatan dan kebangsaan, dan kedua saya menyadari
sepenuhnya betapa tidak pernah punya kekuatan apapun tanpa di back up oleh
karomah para auliya’. Walhasil, saya sangat yakin dan bersaksi bahwa andai
seluruh anak bangsa di negeri tercinta ini mengamalkan secara istiqomah dzikir
manaqib sebagaimana dikembangkan Kiai Muzakki, maka seluruh krisis
multidimensi yang menimpa bangsa ini akan segera berlalu. Saya kira kalau
fenomena ini terpublikasikan secara luas maka akan lebih banyak lagi tokoh nasional yang tersedot ke sini untuk merasakan hangat sentuhan
kesehajaannya.”
1. Konstruksi Nilai yang Dilestarikan dan Dikembangkan Dzikir Manaqib
Spiritualitas dalam Islam merupakan salah satu bagian dari pengalaman
keberagamaan umat dengan bertumpu pada Allah SWT. Dalam realitanya, terdapat
banyak bentuk spiritualitas yang dipraktekkan yaitu salah satunya seperti
diterapkan dalam Dzikir Manaqib Syaikh Abdul Qodir Jailani Pondok Pesantren Al- Qodiri Jember. Spiritualitas adalah Islam itu sendiri, sehingga tentunya indikator dari
suatu spiritualitas yang dimiliki manusia dapat diamati dari pengamalan nilai-nilai
keislaman yang telah dilakukan. Dalam hal ini, seseorang yang dikatakan memiliki
tingkat spiritual yang tinggi, yaitu orang yang senantiasa mengamalkan nilai-nilai
ajaran Islam sepenuhnya (holistik). Sebagaimana kita ketahui, hakikat orang yang
memiliki spiritualitas yang tinggi yaitu, mereka yang mampu memaknai setiap
aktivitas hidup menuju manusia seutuhnya (hanif) dan memiliki pola pemikiran yang
hanya bersandar hanya kepada Allah.7Orang yang seperti ini adalah orang yang akan
menjalankan hidupnya untuk menjadi rahmat bagi semesta alam sesuai dengan visi
diturunkannya Islam, yaitu agama rahmatan lil ‘alamin. Orang yang tidak bermanfaat
bagi umat Islam saja, tetapi juga seluruh umat yang ada di dunia. Dalam konteks
inklusivitas-multikultural, orang yang memiliki spiritualitas tinggi adalah orang yang
memiliki sikap keterbukaan suatu penganut agama dalam menerima perbedaan baik
dari aspek agama, suku, ras maupun golongan. Inti dari inklusivitas-multikultural
adalah pandangan dunia yang pada akhirnya diimplementasikan dalam kebijakan
tentang kesediaan menerima kelompok lain secara sama, sebagai kesatuan tanpa
memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa ataupun agama”.
Di dalam Dzikir Manaqib Syaikh Abdul Qodir Jailani Pondok Pesantren Al-Qodiri
sebagai wadah inklusivitas-multikultural, implementasi nilai-nilai spiritualitas juga
diterapkan. Konstruksi nilai spiritualitas termanifestasikan dalam kegiatan dzikir
manaqib yang mengajak semua elemen masyarakat baik dari berbagai suku, agama,
ras, golongan, maupun dari luar negeri. Dzikir manaqib mengajak jamaah semua yang
ada dalam elemen SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) dan tidak memandang status baik rakyat jelata maupun para pejabat untuk diajak beribadah terutama
berdzikir dalam rangka mendekatkan diri pada allah. Mereka yang mengikuti dzikir
manaqib itu akan merasakan kedamaian hati, termotivasi untuk hidup mandiri. Hidup
penuh kedamaian dengan orang lain dan sebagainya. Selain itu, dengan berdzikir pada
Allah, meniru akhlak nabi dan akhlak wali Allah terutama Sulthonul Auliya’ Syaikh
Abdul Qodir Jailani, maka kita akan menjadi manusia yang akan mewujudkan IslamRahmatan Lil’alamin. Salah satu indikasi muslim yang rahmatan lil’alamin adalah
berperilaku baik, menjaga toleransi, menjaga ukhuwah/persaudaran dan tidak
melakukan perbuatan yang anti SARA. Dengan berdzikir dan meniru akhlak, maka
otomatis kita melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai yang ada dalam dzikir
manaqib.
Sedangkan di Dzikir Manaqib Syaikh Abdul Qodir Jailani Pondok Pesantren Al- Qodiri sebagai wadah inklusivitas-multikultural terdapat nilai-nilai yang dilaksanakan
dan dikembangkan. Salah satu nilai tersebut, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, ukhuwah/persaudaraan, kebijaksanaan, keadilan, kesederhanaan,
kebebasan, kejujuran, kesalehan, dan kemandirian. Semua nilai yang dilestarikan
tersebut bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadis. Di dalam dunia spiritual sendiri
terdapat beberapa tokoh yang juga merumuskan beberapa nilai spiritualitas. Muhyidin
mengklasifikasikan nilai-nilai spiritual menjadi 6 nilai,9 yaitu: 1) nilai-nilaitauhid, 2)
nilai-nilaifikih, 3) nilai-nilaiakhlak, 4) nilai-nilaikeikhlasan, 5) nilai-nilaikesucian, dan
6) nilai-nilaiAl-Qur’andanas-Sunnah. Nilai yang pertama (tauhid) merupakan nilai- nilai yang menjadi dasar atau sumber dari nilai-nilai lain. Imam Ghazali berpendapat,
bahwa tauhid terbagi menjadi tiga dan di dalamnya terdapat nilai-nilai yang harus
diyakini dan dilaksanakan oleh hamba-Nya, yaitu: pertama, nilai tauhid rububiyyah. Tauhid Rububiyyah adalah suatu konsep yang mentauhidkan Allah dalam kejadian- kejadian yang hanya bisa dilakukan oleh Allah, serta menyatakan dengan tegas bahwa
Allah Ta’ala adalah Rabb, Raja, dan Pencipta semua makhluk, dan Allahlah yang
mengatur dan mengubah keadaan mereka (Al Jadid Syarh Kitab Tauhid, 17). Meyakini
rububiyah yaitu meyakini kekuasaan Allah dalam mencipta dan mengatur alamsemesta, misalnya meyakini bumi dan langit serta isinya diciptakan oleh Allah, Allahlah
yang memberikan rizqi, Allah yang mendatangkan badai dan hujan, Allah menggerakan
bintang-bintang, dll. Jadi, manusia harus mempunyai nilai rendah diri dan tidak
sombong karena Allah-lah adalah Tuhan yang bisa berbuat sesuatu yang tidak bisa
manusia lakukan. Kedua, nilai tauhid uluhiyah. Tauhid uluhiyah adalah suatu konsep
yang mentauhidkan Allah dalam perbuatan-perbuatan yang dilakukan hamba, yaitu
mengikhlaskan ibadah kepada Allah, yang mencakup berbagai macam ibadah seperti:
tawakal, nadzar, takut, khosyah, pengharapan, dll. Dengan demikian, manusia harus
menerapkan nilai ikhlas dan tawakkal ketika beribadah pada Allah. Ketiga, nilai tauhid asma wa sifat. Tauhid asma wa sifat adalah suatu konsep yang mengimani dan
menetapkan apa yang sudah ditetapkan Allah di dalam Al Quran dan oleh Nabi-Nya di
dalam hadits mengenai nama dan sifat Allah tanpa merubah makna, mengingkari,
mendeskripsikan bentuk/cara, dan memisalkan. Untuk pembahasan yang lebih
lengkap bisa merujuk ke beberapa kitab diantaranya Aqidah Washithiyah, Qowaidul
Mutsla, dll. Sifat-sifat Allah tersebut (tertentu pada sifat-safat yang baik dan sesuai bagi
manusia) harus menjadi nilai-nilai yang termanifestasikan dalam kehidupan sehari- hari.
Dalam realita implementasi Dzikir Manaqib Syaikh Abdul Qodir Jailani Pondok
Pesantren Al-Qodiri, nilai ketuhanan menjadi pusat dari nilai-nilai yang ada, karena
dzikir manaqib bertujuan untuk beribadah pada Allah. Nilai kemanusiaan dicontohkan
dengan bersodaqah dan membantu yang lain kepada sesama. Nilai persatuan
dicontohkan dengan bersatunya umat untuk bersama-sama beribadah kepada Allah.
Dengan beribadah bersama-sama, maka Allah akan lebih cepat menerima dan
mengabulkan ibadah dan hajat kita. Nilai kebijaksanaan ditunjukkan dengan sikap
yang lebih objektif dan dewasa dalam memilih sesuatu, menyelesaikan persoalan, dan
melaksanakan sesuatu yang lebih bermanfaat pada yang lain. Nilai ini salah satunya
ditunjukkan dengan sikap K. Muzakki yang tidak menginginkan jamaah ini dianggap
sebagai perkumpulan politik, tapi dianggap sebagai perkumpulan jamaah seluruh
umat untuk beribadah pada Allah.
Nilai keadilan dicontohkan di antaranya dengan sikap K. Muzakki yang tidak
membeda-bedakan jamaah. Semua jamaah diperlakukan sama sesuai dengan
kepentingan masing-masing dan tempat dzikir manaqibnya juga sama kecuali para
imam manaqib (ulama), jamaah solawah dan pejabat (umara’) yang ada di atas untuk
memimpin dzikir, solawat, menyampaikan ceramah/tausiyah dan sambutan. Nilai
kesederhanaan ini salah satunya ditunjukkan dengan pola pikir, tampilan dan perilaku
K. Muzakki. Beliau mampu untuk tampil mewah, bersikap otoriter dan sombong
dengan kekayaan dan kekuasaan yang dimilikinya, tapi beliau tidak memanfaatkan itu
pada hal yang negatif seperti itu. Beliau niatkan semuanya untuk umat, dakwah, dan
beribadah kepada Allah. Nilai kebebasan ini ditunjukkan antara lain dengan tidak
adanya aturan yang memaksakan kehendak pada jamaah. Jamaah dibebaskan untuk
memilih tempat berdzikir, ikut atau tidak ikut berdzikir, bersilaturrahim atau tidak
bersilaturrahim dengan kiai dan mengikuti acara selesai atau tidak. Nilai kejujuran
dicontohkan dengan apa yang disampaikan K. Muzakki sesuai dengan yang ada di
dalam kitab, Hadis dan Al-Qur’an, jamaah disarankan pada jujur kepada diri sendirinya
bahwa niat ikut dzikir manaqib tidak ada niatan lain kecuali untuk beribadah pada
Allah. Nilai kesalehan ditunjukkan dengan sikap berbuat baik kepada sesama, seperti
di antaranya memberikan tempat pada orang lain untuk beribadah di tempatnya,
saling menjaga perdamaian dan keamanan. Sedangkan nilai kemandirian salah satunya
ditunjukkan dengan apa yang disampaikan K. Muzakki bahwa lebih mudah diterima.
ibadah (dzikir manaqib) jamaah tergantung kekhusuan dan istiqamahnya masing- masing jamaah dalam beribadah.
Nilai-nilai tersebut diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari. Semua nilai- nilai tersebut bersumber dari ajaran-ajaran Syaikh Abdul Qodir Jailani yang dihimpun
dari al-Quran dan Hadis dan diajarkan oleh KH. Ahmad Muzakki Syah. Implikasi nilai
tersebut terhadap pembentukan sikap dan pelestarian kehidupan yang inklusivitas- multikultural sangat baik sekali dan banyak. Tercermin dari sikap, akhlaq, prilaku yang
baik yang sangat diperhatikan oleh KH. Ahmad Muzakki Syah. K. Muzakki menjadi suri
tauladan kepada jamaah dan teladan itu dipraktekkan dalam kehidupan sehari hari.
Dengan cara mempraktikkan nilai-nilai inklusivitas-multikultural dalam kehidupan
sehari hari dengan membimbing ummat yang datang untuk berdzikir hanya kepada
Allah, mengarahkan semua golongan yang datang tanpa membedakan SARA, namun
mau menjalankan syariat Islam.
Dengan nilai-nilai tersebut, maka sisi tingkat spiritualitas dalam konteks
inklusivitas-multikultural yang dimiliki oleh seseorang dapat dilihat dari pengamalan
nilai-nilai spiritualitas. Nilai spiritual memiliki hubungan dengan sesuatu yang
dianggap mempunyai kekuatan sakral suci dan agung. Karena itu termasuk nilai
kerohanian, yang terletak dalam hati (bukan arti fisik), hati batiniyah mengatur psikis.
Hati adalah hakekat spiritual batiniah, inspirasi, kreativitas dan belas kasih terhadap
semua orang yang berbeda dari latar belakang SARA-nya. Mata dan telinga hati
merasakan lebih dalam realitas-realitas batiniah yang tersembunyi di balik dunia
material yang kompleks, sehingga orang akan menggunakan panca indera tersebut
dengan baik. Itulah pengetahuan spiritual. Pemahaman spiritual adalah cahaya Tuhan
ke dalam hati, bagaikan lampu yang membantu kita untuk melihat.10 Dengan kata lain,
orang yang memiliki tingkat spiritualitas tinggi dalam konteks inklusivitas- multikultural adalah orang yang mampu melihat realita inklusivitas-multikultural
sebagai sesuatu rahmat bagi manusia. Perbedaan bukan berarti permusuhan, tetapi
perbedaan adalah suatu persaudaraan yang penuh dengan kasih sayang, perdamaian,
persatuan dan kesejahteraan bagi seluruh manusia yang ada di dunia ini.
2. Ajaran dan Strategi Dzikir Manaqib
Dalam dunia spiritualitas, umat Islam harus mempelajari materi tertentu untuk
bisa mencapai tingkatan tertinggi. Berdasarkan nilai yang dijelaskan oleh Muhyidin
dan Imam Al-Ghazali,11 terdapat beberapa materi yang harus dikuasai oleh umat Islamyaitu tauhid, tasawuf, dan syari’ah. Ketiga materi tersebut bersumber pada Al-Qur’an
dan Hadis. Materi tauhid salah satunya berkaitan dengan sifat-sifat dan asmaul husna
(99 nama) yang dimiliki oleh Allah SWT, dan sikap yang harus dilakukan oleh hambanya, yaitu mengikhlaskan ibadah kepada Allah, yang mencakup berbagai macamibadah seperti: tawakal, nadzar, takut, khosyah, pengharapan, dll. Sedangkan materi
tasawuf anatara lain berkaitan dengan sikap yang harus dilakukan oleh hambanya
seperti, zuhud, mencintai Allah sebaga Sang Maha Pengasih dan sebagainya. Selain itu,
materi tasawuf juga membicarakan tentang tingkatan seorang sufi dalam menapaki
perjalanan spritualnya. Dalam materi syari’ah, inti materinya berkaitan ibadah-ibadah
yang harus dilakukan oleh seorang hamba baik ibadah yang berkaitan dengan ibadah
vertikal dan horizontal maupun ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah.
Apabila dunia spiritualitas dikaitkan dengan konteks inklusivitas-multikultural,
maka seorang hamba sudah menguasai spiritualitas dengan baik pada aspek materi
dan aplikasinya, maka otomatis dia akan bersikap yang inklusif dalam melihat realitas
yang multikultural. Menurut Annemarie Schimmel,12 dalam spiritualitas inti tauhid
adalah ikhlas, dan untuk mempraktekan ikhlas tidaklah mudah, karena manusia
cenderung memenuhi tuntutan pribadinya mudah terjebak dan diperbudak oleh hawa
nafsunya. Umat Islam yang ikhlas pada Allah, maka dia juga akan ikhlas untuk bersikap
inklusif dan toleran terhadap setiap realita keragaman ciptaan Allah SWT di dunia ini.
Mulyadhi Kartanegara13 menambahkan, bagi mereka yang bergelut dalam dunia
spiritual, Tuhanlah satu-satunya yang hakiki, dalam arti yang betul-betul ada, ada yang
absolut, sementara yang selainNya keberadaanya bersifat tidak hakiki atau nisbi,
dalam arti keberadaannya tergantung kepada kemurahan Tuhan. Jika kita ingin
menjelaskannya melalui analogi, maka hubungan antara Tuhan dan yang selainNya ini
ibarat matahari. Dia lah yang yang memberikan cahaya kepada kegelapan dunia, dan
menyebabkan terangnya objek-objek yang tersembunyi dalam kegelapan tersebut. Dia
jualah yang merupakan pemberi wujud.
Agar mudah mencapai tingkatan tertinggi dalam tasawuf, umat Islam harus
menggunakan berbagai strategi, salah satunya yaitu riyadhah. Menurut Imam al- Ghazali14Riyadhah diartikan sebagai melatih jiwa pada kebenaran dan keihlasan.
Orang yang hatinya benar suci dann bersih, maka ia akan mendapatkan cahaya Ilahi.
Sebagaimana dalam ilmu tasawuf, proses riyadhah ini terbagi menjadi dua, yakni
mujahadah dan muroqabah. Mujahadah adalah perang melawan musuh-musuh Allah.
Dan menurut istilah ahli hakikat adalah memerangi hawa nafsu amarah bis-suu’ serta
memberi beban kepadanya untuk melakukan sesuatu yang berat yang sesuai dengan
aturan syara’. Sedangkan muraqabah merupakan penyatuan antara Tuhan, alam, dan
dirinya sendiri. Jika dilihat dari pengertiannya, muraqabah adalah upaya diri untuk
senantiasa merasa terawasi oleh Allah (muraqabatullah). Muroqabah artinya saling
mengawasi, saling mengintai, atau saling memperhatikan. Dalam kajian.
tasawuf/tarekat, muraqabah dalam pengertian bahasa tersebut terjadi antara hamba
dengan Tuhannya. Sebagian syeikh menggambarkan muraqabah itu adalah saat
dimana ucapan salam seorang hamba dijawab oleh Tuhan. Sebagaimana Allah Swt
berfirman dalam QS. Al-Ahzab: 52, QS. Ar-Ra’d: 33, QS. Al-Alaq: 14, dan QS. An-Nisaa:
1.
Sedangkan dzikir manaqib Syaikh Abdul Qodir Jailani Pondok Pesantren Al- Qodiri Jember sebagai wadah inklusivitas-multikultural juga mengajarkan materi dan
menerapkan strategi tersebut. Ajaran dan strategi dzikir manaqib ini bersumber dari
al-Quran, Hadis, ajaran-ajaran Syaikh Abdul Qodir Jailani dan dikembangkan oleh KH.
Achmad Muzakki Syah. Dzikir manaqib adalah anjuran Allah. Dzikir manaqib yang
diamalkan adalah mengamalkan perintah Allah dan perintah Rosulullah. Manusia
sebagai hamba Allah adalah meniru Akhlak nabi dan akhlak wali Allah, yaitu meniru
cara akhlak kepada Allah, kepada nabi dan kepada guru.
Apabila dilihat dari unsur-unsur Islam, ajaran yang disampaikan dalam dzikir
manaqib lebih menekankan pada wilayah tasawuf dan tauhid seperti bacaan dzikir,
solawat, bagaimana mendekatkan diri pada Allah, memurnikan keyakinan bahwa
hidup ini adalah untuk Allah, dan sebagainya, meskipun terkadang KH. Ahmad Muzakki
Syah sebagai imam manaqib dan penceramah yang hadir terkadang menyinggung
tentang ajaran syari’ah. Dari ajaran tasawuf dan tauhid ini, maka sikap para imam dan
jamaah dzikir manaqib lebih toleran terhadap berbagai latar belakang masyarakat baik
dari berbagai suku, agama, ras, maupun golongan. Bahkan, terkadang salah satu
jamaahnya ada yang dari non muslim, seperti orang kristen, hindu, dan sebagainya. K.
Muzakki tidak melarang mereka untuk mengikuti dzikir manaqib, karna bagi K.
Muzakki dzikir manaqib sebagai wadah dakwah untuk seluruh umat yang ada di dunia
ini. Strategi yang digunakan adalah dzikir dan solawat. Selain itu, dalam dzikir manaqib
juga menggunakan strategi riyadhah, mujahadah, muraqabah,ceramah
agama/tausiyah, tawassul, demonstrasi, qisah/cerita, amtsilah, tauladan, pembiasaan,
hukuman non fisik, refleksi, kontemplasi, dan sebagainya. Dari berbagai strategi yang
digunakan ini, maka pelaksanaan dzikir manaqib tidak membosankan, meskipun
pelaksanaannya dilaksanakan sekitar 3-4 jam.
Strategi Dzikir Manaqib yaitu mangajak para jamaah yang datang untuk
berdzikir, mendekat pada Allah tanpa tujuan apapun. Tujuan berdzikir bukan karena
uang dan lain-lain. Tujuan berdzikir adalah untuk taat kepada Allah, senang untuk
shalawat pada nabi, dzikir untuk mendekat pada Allah, doa untuk agama bangsa dan
negara, mendoakan untuk umat muslim sedunia. Para jamaah yang ikut, hatinya
menjadi dingin, menjadi orang yang sabar, dan senang untuk beribadah pada Allah. Di
sisi lain, implikasi strategi yang dilakulan oleh majlis dzikir manaqib terhadap
pembentukan sikap dan pelestarian kehidupan yang Inklusivitas-Multikultural adalah
manusia menjadi manusia yang bijaksana, sederhana, ikhlas, berketuhanan, sabar,
berkemanusiaan.
Selain itu, dalam mengikuti dzikir manaqib para santri diajak mengingat dan
merenungi apa yang dilakukan selama hidup. Bagi para santri yang mengikuti dzikir
manaqib dengan yang tidak mengikuti dzikir manaqib dalam berpikir dan bertindak
akan berbeda. Hal ini bisa dilihat ketika para santri sering mendengar ceramah dan
tausyiah Kyai Achmad Muzakki Syah dengan santri yang jarang bahkan tidak pernah
mendengar tausyiah Kyai. Santri yang sering mendengarkan tausyiah Kyai akan selalu
ingat apa yang disampaikan kyai ketika ingin melakukan tindakan baik yang positif
maupun negatif. Sedangkan santri yang tidak pernah ikut dzikir manaqib dan tidak
pernah mendengar dan jarang mendengarkan tausyiah kyai akan bertindak dengan
emosi tanpa berpikir terlebih dahulu karena mereka tidak memiliki kecerdasan akal
maupun kecerdasan spiritual disebabkan jarang mengikuti dzikir manaqib dan
mendengarkan tausyiah kyai.
Maka dari itu, apabila jamaah dzikir manaqib mengikuti acara tersebut dengan
istiqamah dan konsentrasi penuh (khusyu’) dengan niat hanya pada Allah, maka
jamaah tersebut akan sendirinya memiliki sikap inklusif terhadap realita fenomena
multikultural. Selain itu, dengan senidirinya jamaah akan melalui terus perjalanan
spiritualnya pada tingkatan tertinggi. Semakin tinggi tingkatan spiritual yang dilalui,
maka semakin tinggi sikap inklusif jamaah tersebut. Sebagaimana diketahui, terdapat
empat tingkatan dalam dunia spiritual yang dikenal dengan syari’at, tarekat, hakikat
dan ma’rifat. Pertama, syariat. Dalam dunia tasawuf syariat adalah syarat mutlak bagi
salik (penempuh jalan ruhani) menuju Allah. Tanpa adanya syariat maka batallah apa
yang diusahakannya. Syariat bukan hanya tentang shalat, zakat, puasa dan haji semata.
Tapi lebih dari itu, syariat adalah aturan kehidupan yang mengantarkan manusia
menuju realitas sejati. Syariat merupakan titik tolak keberangkatan dalam perjalanan
ruhani manusia. Maka bagi orang yang ingin menempuh jalan sufi, mau tidak mau ia
harus memperkuat syariatnya terlebih dahulu. Kedua, tarekat. Istilah tarekat ini
menunjuk pada metode penyucian jiwa yang landasannya diambil dari hukum-hukumsyariat. Menurut Annemarie Schimmel,15 tarekat adalah jalan khusus
bagi salik (penempuh jalan ruhani) untuk mencapai kesempurnaan tauhid,
yaitu ma’rifatullah. Dalam pandangan Sirhindi, tarekat adalah bagian dari syariat
karena syariat punya tiga bagian, yaitu, pengetahun, tindakan, dan niat yang murni
(ikhlas). Setiap salik harus mengetahui apa yang diperintahkan dan dilarang oleh
syariat baik ranah ibadah mahdah maupun muamalah. Ketika ia sudah mengetahui,
maka ia wajib melakukannya dengan ikhlas, yaitu semata-mata perbuatan itu
ditujukan hanya untuk Allah. Inilah aspek batin syariat. Tarekat dalam bentuk institusi
baru muncul pada abad 11. Awalnya merupakan gerakan bersifat privat yang
dilakukan oleh orang-orang yang sepaham pada awal-awal masa Islam, akhirnya
tumbuh menjadi suatu kekuatan sosial utama yang menembus sebagaian besar
masyarakat Muslim. Kemunculan tarekat ini dikarenakan adanya hubungan antara mursyid-murid. Mursyid sebagai pembimbing yang mengarahkan murid (yang
dibimbing) menuju hakikat sejati. Biasanya tarekat yang berkembang sekarang
dinisbahkan pada mursyid tertentu yang dianggap punya metode tersendiri yang khas,
seperti Suhrawardiyah diambil dari nama Abu Hafs as-Suhrawardi, Syazilliyah diambil
dari Abul Hasan al-Syazili. Para pendiri tersebtu adalah paramursyid yang telah
membuat kodifikasi serta melembagakan pengajaran dan praktik-praktik tarekatnya
yang khas, meskipun pada banyak kasus reputasi mereka sebagai wali jauh melebihi
lingkaran kelompoknya.
Ketiga, hakikat. Mulyadhi Kartanegara menjelaskan bahwa hakikat adalah dari
sudut pandang di mana banyak para sufi menyebut diri mereka ‘ahl-haqiqah’ dalampengertian sebagai pencerminan obsesi mereka terhadap ‘kebenaran yang hakiki’
(kebenaran yang esensial). Contoh salah satu sufi dalam kasus ini adalah al-Hallaj (w.
922) yang mengungkapkan kalimat ‘ana al-Haqq’ (Aku adalah Tuhan). Obsesi terhadap
hakikat ini tercermin dalam penafsiran mereka terhadap formula ‘la ilaha illa
Allah’ yang mereka artikan ‘tidak ada realitas yang sejati kecuali Allah’. Bagi mereka
Tuhanlah satu-satunya yang hakiki, dalam arti yang betul-betul ada, ada yang absolut,
sementara yang selainNya keberadaanya bersifat tidak hakiki atau nisbi, dalam arti
keberadaannya tergantung kepada kemurahan Tuhan. Keempat, makrifat. Menurut
para sufi, makrifat merupakan bagian dari tritunggal bersama dengan
makhafah (cemas terhadap Tuhan) dan mahabbah (cinta). Ketiganya ini merupakan
sikap seseorang perambah jalan spiritual (thariqat). Makrifat yang dimaksud di sini
adalah pengetahuan sejati. Pada intinya makrifat sangat terkait dengan keterbukaan
mata batin, yang memungkinkan melihat Tuhan atau melihat penampakan Tuhan.
Keterbukaan mata batin sangat terkait erat dengan kesucian batin itu sendiri,
sedangkan kesucian batin yang prima, bagi selain para nabi, adalah sesuatu yang harus
diusahakan dengan usaha keras dalam waktu yang panjang18 baik lewat
meditasi, tazkiyatun nafs maupun latihan-latihan lainnya yang berkaitan dengan
pencarian mistik.
3. Peran Figur KH. Achmad Muzakki Syah sebagai Imam Besar Dzikir Manaqib
Eksistensi kyai dalam pesantren memiliki posisi peran yang sangat strategis.
Darban mengungkapkan bahwa gaya hidup sebuah pesantren tampaknya
bergantung pada besar kecilnya kapasitas kyai pendirinya dan kesadaran serta
tanggung jawab keturunannya. Selain itu, berdirinya pesantren diawali dari
pengakuan masyarakat akan keunggulan dan ketinggian ilmu seorang guru atau kyai.
Karena keinginan menuntut dan memperoleh ilmu dari kyai atau guru tersebut, maka
masyarakat sekitar bahkan dari luar daerah datang kepadanya untuk belajar.
Demikian juga, keberadaan KH. Achmad Muzakki Syah di Pesantren Al-Qodiri
Jember sangat signifikan terutama dalam posisinya sebagai Imam Besar Manaqib
Dzikir Manaqib Syaikh Abdul Qodir Jailani. Peran figur K. Muzakki sebagai imam besar
manaqib sangat terasa bermanfaat bagi realita kehidupan yang di masyarakat seperti
salah satunya dalam menghadapi fenomena multikultur yang ada di Indonesia, bahkan
jamaahnya dari berbagai suku, agama, ras dan golongan baik dari lokal, nasional,
maupun internasional. Dalam menghadapi kenyataan seperti ini, K. Muzakki berperan
sebagai tauladan dan guru spiritual. K. Muzakki berperan sebagai teladan untuk semua
jamaah, agar selalu beribadah kepada Allah. K. Muzakki selalu mempraktekkan sikap
inklusif-multikultural terhadap semua umat tanpa melihat latar belakang SARA dalamkehidupan sehari-hari. Sedangkan sebagai guru spiritual, hal ini bisa dilihat dari tipe
kepemimpinan yang digunakan oleh K. Muzakki, yaitu kepemimpinan spiritual, karena
proses-proses kepemimpinanya senantiasa mengedepankan amalan-amalan
keagamaan zikir, do`a, jama`ah manaqib. Sebagai tipe kyai kepemimpinan spiritual
tersebut tampak dengan jelas bahwa dalam implementasinya menampilkan kolaborasi
tipe kepemimpinan kharismatik dan demokratis. Tipe kepemimpinan karismatik
bukan hanya karena pemilik dan pengasuh pesantren Pesantren al-Qodiri, melainkan
lebih jauh K. Muzakki memiliki sprirualitas yang cukup tinggi di mata santri dan
masyarakat. Misalnya dalam menerapkan kepemimpinannya, lebih menekankan cinta
untuk saling menghargai terhadap bawahanya terutama pada masyarakat yang lemah.
Di sisi lain, K. Muzakki sering kali memberikan sebagaian hartanya pada fakir miskin.
Apabila dikaitkan dengan tipologi kepemimpinan Sondang P. Siagian, maka tipe
kepemimpinan K. Muzakki memiliki ciri khas tersendiri. Sondang P. Siagian membagi
tipologi kepemimpinan menjadi 5 tipe kepemimpinan21, yaitu: a) tipe kepemimpinan
otokratik. Tipe pemimpin otokratik adalah tipe pemimpin yang memperlakukan
organisasi yang dipimpinnya sebagai milik pribadi. Sehingga hanya kemauannya
sajalah yang harus berlangsung dan kurang mau memperhatikan kritik dari
bawahannya; b) tipe kepemimpinan paternalistik. Kepemimpinan paternalistik adalah
model kepemimpinan yang mana pemimpin menganggap yang dipimpin tidak pernah
dewasa, karenanya ia jarang memberikan kesempatan kepada yang dipimpinnya
untuk mengembangkan daya kreasi, inisiatif dan mengambil keputusan dalam bidang
tugas yang dibebankan kepadanya; c) tipe kepemimpinan kharismatik. Kepemimpinan
kharismatik adalah suatu kemampuan untuk menggerakan orang lain dengan
mendayagunakan dalam kelebihan atau keistimewaan dalam sifat kepribadian yang dimiliki oleh seorang pemimpin22; d) tipe kepemimpinan laissez- faire. Pola
kepemimpinan ini merupakan kebalikan dari pola kepemimpinan otokrasi. Perilaku
yang dominan dalam dalam kepemimpinan ini adalah perilaku dalam pola
kepemimpinan kompromi. Pemimpin dalam pola kepemimpinan ini berkedudukan
sebagai simbol atau perlambang organisasi. Kepemimpinan ini juga disebut
kepemimpinan bebas kendali23; dan e) tipe kepemimpinan demokratis. Kepemimpinan
demokratis adalah sebuah model kepemimpinan yang mana pemimpinnya berusaha
menyinkronkan antara kepentingan dan tujuan organisasi dengan kepentingan dan
tujuan orang yang dipimpinannya. Pemimpin model ini biasanya lebih mengutamakan
kerjasama. Dari kelima tipe kepemimpinan tersebut, tipe kepemimpinan K. Muzakki
sebagai imam manaqib yang inklusif dalam menghadapi realita multikultural adalah
bertipe kepemimpinan kharismatik, demokratis, dan spiritual. Tipe terakhir ini
merupakan tipe yang baru dalam tipologi kepemimpinan.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi kepemimpinan KH Achmad
Muzakki Syah: a) faktor keyakinan. Menurut imam manaqib K. Muzakki, masyarakat
yang datang ke pesantren al-Qodiri rata-rata mereka hanya bermodalkan keyakinan,
hanya dengan cara doa dan dzikir dalam jamaah manaqib syeh abdul qodir jailani
masyarakat yakin akan mendapat rahmat, barokah dan keselamatan dari Allah serta
dikabulkan semua hajat-hajatnya; b) faktor istiqomah. Faktor istiqomah ini menjadi
faktor yang sangat signifikan bagi kesuksesan kepemimpinan K. Muzakki. Menurut
salah seorang alumni pesantren al-Qodiri, Syaiful Asyari, ada beberapa amalan sholeh
yang diistiqomahi: K. Muzakki mempunyai prinsip كرامة الف من خیر الإستقامة , berdo`a agar
diberikan kekuatan istiqomah, shalat maktubah berjamaah, dzikir manaqib, qiyamul
lail dan tidak pernah tidur malam, shalat dhuha, pembelaan pada kaum lemah,
membalas cercaan dengan do`a keselamatan, dan emuliakan semua tamu yang dating,
lebih-lebih kaum lemah; c) faktor asasul khomsah. Faktor asasul khomsah ini adalah
keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, ukhuwah Islamiyah serta kebebasan. Hal ini
menjadi prinsip dasar yang dipegang teguh oleh K. Muzakki dan santri al-Qodiri serta
masyarakat; actor cinta dan kesabaran; d) sebagai pemimpin manaqib Syeh Abdul
Qodir al-Jailani, dalam setiap ucapan dan perilakunya K. Muzakki senantiasa
mengedepankan sentuhan cinta dan kesabaran dalam menghadapi hidup, cercaan dan
hinaan. Bahkan karena terasa cintanya kepada masyarakat, beliau memiliki prinsip
mencari rizki dengan cara beramal; dan e) faktor keistimewaan atau karomah.
Pengakuan santri dan Jamaah Manaqib Syekh Abdul Qodir Jailani, apa saja yang menjadi
keinginan semua jamaah manaqib yang hadir, kemudian melakukan doa bersama maka
dengan izin Allah hajat mereka terkabul.
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan, yaitu:
Pertama, konsturksi
nilai yang dilestarikan dan dikembangkan, yaitu: nilai ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, ukhuwah/persaudaraan, kebijaksanaan, keadilan, kesederhanaan,
kebebasan, kejujuran, kesalehan, dan kemandirian. Nilai-nilai ini bersumber dari Al- Qur’an, Al-Hadis, ajaran-ajaran Syaikh Abdul Qodir Jailani dan ajaran-ajaran yang
dikembangkan oleh KH. Achmad Muzakki Syah. Dari nilai-nilai tersebut akan
memunculkan sikap yang menghargai realitas kemajemukan termasuk kemajemukan
SARA dan bersikap toleran dalam menyikapi setiap perbedaan.
Kedua, ajaran yang disampaikan dalam dzikir manaqib lebih menekankan pada
wilayah tasawuf dan tauhid seperti bacaan dzikir, solawat, bagaimana mendekatkan
diri pada Allah, memurnikan keyakinan bahwa hidup ini adalah untuk Allah, dan
terkadang tentang ajaran syari’ah/fiqih. Dari ajaran tasawuf dan tauhid ini, maka sikap
para imam dan jamaah dzikir manaqib lebih toleran terhadap berbagai latar belakang
masyarakat baik dari berbagai suku, agama, ras, maupun golongan. Strategi yang
digunakan adalah dzikir dan solawat. Selain itu, dalam dzikir manaqib juga
menggunakan strategi riyadhah, mujahadah, muraqabah, ceramah agama/tausiyah, tawassul, demonstrasi, qisah/cerita, amtsilah, tauladan, pembiasaan, hukuman non
fisik, refleksi, kontemplasi, dan sebagainya.
Ketiga, peran figur KH. Achmad Muzakki Syah sebagai Imam Besar Dzikir
Manaqib berperan sebagai guru spiritual yang memiliki karakter kepemimpinan
spiritual. K. Muzakki mempraktikkan nilai-nilai inklusivitas-multikultural dalamkehidupan sehari hari dengan membimbing ummat yang datang untuk berdzikir hanya
kepada Allah, mengarahkan semua golongan yang datang tanpa membedakan SARA.
Faktor-faktoryang mempengaruhi kepemimpinan K. Muzakki adalah faktor keyakinan,
istiqomah, asasul khomsah, sebagai pemimpin manaqib Syeh Abdul Qodir al-Jailani, dan
keistimewaan atau karomah.